Wonosobo, 27–28 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) "Implementasi Manajemen Risiko" yang dilaksanakan selama dua hari, bertempat di Ruang Rapat Mangonkoesoemo, Sekretariat Daerah.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, yaitu Ibu Ratna Wijihastuti dan Bapak Irfan Annas Tomo, yang memberikan materi menyeluruh mengenai pengelolaan risiko sektor publik berbasis kerangka PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Peserta kegiatan merupakan Lini 1 dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wonosobo, yaitu pihak yang secara langsung menjalankan fungsi operasional dan manajerial, serta memiliki peran penting sebagai pemilik risiko (risk owner) dalam organisasi.
Tujuan dan Harapan
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman OPD terhadap konsep risiko dan manajemen risiko dalam konteks proses bisnis masing-masing OPD;
- Mendorong penerapan proses pengelolaan risiko secara menyeluruh mulai dari identifikasi risiko, analisis, evaluasi, penetapan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), hingga pemantauan risiko, dengan membuat kertas kerja
- Menyelaraskan manajemen risiko dengan pencapaian sasaran strategis daerah dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan program dan anggaran.
Isi Materi dan Pendekatan
Materi yang disampaikan mengacu pada standar ISO 31000:2018, COSO ERM Framework, serta praktik nasional dari BPKP. Topik utama mencakup:
- Definisi dan klasifikasi risiko, baik murni maupun spekulatif;
- Struktur organisasi pengelolaan risiko, termasuk model Three Lines of Defense;
- Penetapan konteks dan tujuan OPD berdasarkan RPJMD dan strategi daerah;
- Teknik identifikasi dan analisis risiko berdasarkan faktor internal dan eksternal;
- Formulasi RTP yang efektif, termasuk indikator pengendalian, pelaporan, dan evaluasi kinerja;
- Integrasi manajemen risiko dalam siklus perencanaan dan penganggaran.
Bimtek juga memaparkan pentingnya membangun budaya risiko, penguatan lingkungan pengendalian, serta peran APIP dalam mengawal efektivitas sistem.
Implementasi dan Tindak Lanjut
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap OPD:
- Memiliki dokumen risiko yang lengkap dan terintegrasi dengan perencanaan strategis;
- Mampu menyusun dan melaksanakan RTP yang konkret;
- Melakukan pemantauan dan pelaporan risiko secara berkala, baik di level unit kerja, OPD, hingga Pemerintah Daerah.
Dengan penguatan kapasitas manajemen risiko di tingkat Lini 1, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus melangkah menuju pemerintahan yang adaptif, tangguh, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam visi daerah serta regulasi nasional.