Pada hari Kamis, 21 September 2023 telah dilakukan Penilaian Desa Antikorupsi yang bertempat di Kantor Desa Semayu, Kecamatan Selomerto. Desa Semayu kecamatan Selomerto Wonosobo merupakan salah satu dari 29 desa di Jawa Tengah yang terlibat dalam penilaian desa antikorupsi tingkat provinsi. Desa semayu adalah pelopor desa anti korupsi di kabupaten Wonosobo. Desa Semayu dengan skor 93 yang terdiri dari 18 indikator dalam 5 komponen penilaian yang mencakup penguatan tata Kelola, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,

Menurut Inspektur Kabupaten Wonosobo, pak Iwan Widayanto pemberantas korupsi tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas. Pembangunan desa yang bebas dari korupsi memerlukan komitmen Bersama dalam pencegahan korupsi, keterbukaan, kejujuran, serta pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif , efisien, dan akuntabel.  Dengan penilaian program Desa Antikorupsi ini dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkungan terkecil hingga bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Yuk, next desa mana lagi yaa yang akan menjadi desa antikorupsi?