Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui masing-masing perangkat daerah melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa secara elektronik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengadaan barang/jasa merupakan bagian penting dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional, mendukung pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku usaha daerah.
Melalui sistem SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) dan publikasi di INAPROC (Indonesia National Procurement Portal), seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat serta pemangku kepentingan. Informasi mengenai progres pelaksanaan pengadaan, termasuk tahapan tender, penetapan pemenang, dan realisasi kontrak, disajikan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar berjalan sesuai prinsip-prinsip good governance.
Berikut hasil Pelaksanaan/Progres Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo.